Minggu, 12 September 2010

Penusukan di HKBP Musuh Kebebasan Beragama Nyata

JAKARTA, KOMPAS.com - Penusukan terhadap penatua HKBP di Bekasi harus mendapat perhatian ekstra serius. Lebih dari sebelumnya, pemerintah dihadapkan pada kebutuhan krusial untuk melindungi kebebasan beragama dari kaum reaksioner yang memusuhinya.

Mereka ada bukan saja di kamp yang tersembunyi.....namun juga tampil terbuka di dalam kabinet.
-- Rachland Nashidik

Hal itu dikatakan Rachland Nashidik, Sekretaris Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM DPP Partai Demokrat dalam pernyataan pers di Jakarta, Minggu (12/9/2010).

Rachland menyatakan ini terkait peristiwa kekerasan yang menimpa jemaat HKBP Pondok Timur, Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi. Dalam peristiwa tersebut, seorang penatua gereja, ST Sihombing, ditusuk perutnya oleh sekelompok orang. Kekerasan juga terjadi terhadap Pendeta Luspida Simanjuntak yang dipukul dengan balok kayu pada pelipis kirinya.

Menurut Rachland, pelaku bisa jadi bagian dari komunitas pemeluk agama yang sudah lama berkonflik di daerah itu. Bisa juga pihak luar yang sengaja memanfaatkan konflik untuk kepentingan sendiri.

Apapun, menurut Rachland, tiba saatnya pemerintah melihat bahwa pihak-pihak yang dengan pelbagai cara, politik atau kriminal, menyangkal hak minoritas non-muslim atas kebebasan beragama di Indonesia adalah nyata, terorganisir dan makin menguat.

Dikatakannya, mereka ada bukan saja di kamp yang tersembunyi, memanfaatkan kebebasan demokratik dalam demonstrasi di jalanan, namun juga tampil terbuka di dalam kabinet. Manifestasi pendirian mereka, dalam bentuk kebijakan politik maupun kekerasan kriminal, sama-sama menimbulkan kecemasan dalam perasaan umum. Di dalam dirinya, itu semua adalah ancaman terhadap integritas kebangsaan serta fundamen negara republik.

"Secara politik, keadaan itu juga menjadi peluang terbuka untuk dimanfaatkan pihak-pihak antipemerintah yang memiliki tujuan politiknya sendiri," kata Rachland.


Kapolri Mendatang Harus Bisa Jamin Keamanan Beribadah

Jakarta - Insiden penusukan terhadap Asia Lumbantoruan Sihombing, anggota majelis gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, harus menjadi pelajaran dalam hal pengamanan oleh kepolisian. Diharapkan Kapolri mendatang bisa menjamin keamanan beribadah warga negara.

"Kapolri mendatang harus bisa menjamin keamanan dan ketertiban, termasuk keamanan warga negara dalam beribadah," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, kepada detikcom, Minggu (12/9/2010).

Ara, sapaan akrabnya, menyoroti khusus soal besarnya alokasi anggaran pertahanan keamanan dan Polri dalam Nota Keuangan pemerintah yang dibacakan Presiden 16 Agustus lalu, sebesar Rp 73 triliun.

"Kalau anggaran besar, tetap seperti ini (marak kekerasan). Kami bisa tidak
menyetujui," kata Ara.

Ara juga mengkritik peran intelejen kepolisian sehingga terjadi penusukan. Ia menilai peran intelejen tidak maksimal.

"Harusnya kan sudah bisa diprediksi hal seperti itu. Ini kok terulang lagi," kata dia.

(lrn/rdf)


SUMBER DETIK NEWS

Jumat, 26 Maret 2010

Masuknya Agama Hindu

Berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia ditandai dengan datangnya bangsa dan pengaruh Hindu. Pada abad-abad pertama Masehi sampai dengan lebih kurang tahun 1500, yakni dengan lenyapnya kerajaan Majapahit merupakan masa-masa pengaruh Hindu. Dengan adanya pengaruh-pengaruh dari India itu berakhirlah zaman prasejarah Indonesia karena didapatkannya keterangan tertulis yang memasukkan bangsa Indonesia ke dalam zaman sejarah. Berdasarkan keterangan-keterangan yang ditemukan pada prasasti abad ke-8 Masehi dapatlah dikatakan bahwa periode sejarah Bali Kuno meliputi kurun waktu antara abad ke-8 Masehi sampai dengan abad ke-14 Masehi dengan datangnya ekspedisi Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit yang dapat mengalahkan Bali. Nama Balidwipa tidaklah merupakan nama baru, namun telah ada sejak zaman dahulu. Hal ini dapat diketahui dari beberapa prasasti, di antaranya dari prasasti Blanjong yang dikeluarkan oleh Sri Kesari Warmadewa pada tahun 913 Masehi yang menyebutkan kata "Walidwipa". Demikian pula dari prasasti-prasasti Raja Jayapangus, seperti prasasti Buwahan D dan prasasti Cempaga A yang berangka tahun 1181 Masehi.

Di antara raja-raja Bali, yang banyak meninggalkan keterangan tertulis yang juga menyinggung gambaran tentang susunan pemerintahan pada masa itu adalah Udayana, Jayapangus , Jayasakti, dan Anak Wungsu. Dalam mengendalikan pemerintahan, raja dibantu oleh suatu Badan Penasihat Pusat. Dalam prasasti tertua 882 Masehi–-914 Masehi badan ini disebut dengan istilah "panglapuan". Sejak zaman Udayana, Badan Penasihat Pusat disebut dengan istilah "pakiran-kiran i jro makabaihan". Badan ini beranggotakan beberapa orang senapati dan pendeta Siwa dan Budha.

Di dalam prasasti-prasasti sebelum Raja Anak Wungsu disebut-sebut beberapa jenis seni yang ada pada waktu itu. Akan tetapi, baru pada zaman Raja Anak Wungsu, kita dapat membedakan jenis seni menjadi dua kelompok yang besar, yaitu seni keraton dan seni rakyat. Tentu saja istilah seni keraton ini tidak berarti bahwa seni itu tertutup sama sekali bagi rakyat. Kadang-kadang seni ini dipertunjukkan kepada masyarakat di desa-desa atau dengan kata lain seni keraton ini bukanlah monopoli raja-raja.

Dalam bidang agama, pengaruh zaman prasejarah, terutama dari zaman megalitikum masih terasa kuat. Kepercayaan pada zaman itu dititikberatkan kepada pemujaan roh nenek moyang yang disimboliskan dalam wujud bangunan pemujaan yang disebut teras piramid atau bangunan berundak-undak. Kadang-kadang di atas bangunan ditempatkan menhir, yaitu tiang batu monolit sebagai simbol roh nenek moyang mereka. Pada zaman Hindu hal ini terlihat pada bangunan pura yang mirip dengan pundan berundak-undak. Kepercayaan pada dewa-dewa gunung, laut, dan lainnya yang berasal dari zaman sebelum masuknya Hindu tetap tercermin dalam kehidupan masyarakat pada zaman setelah masuknya agama Hindu. Pada masa permulaan hingga masa pemerintahan Raja Sri Wijaya Mahadewi tidak diketahui dengan pasti agama yang dianut pada masa itu. Hanya dapat diketahui dari nama-nama biksu yang memakai unsur nama Siwa, sebagai contoh biksu Piwakangsita Siwa, biksu Siwanirmala, dan biksu Siwaprajna. Berdasarkan hal ini, kemungkinan agama yang berkembang pada saat itu adalah agama Siwa. Baru pada masa pemerintahan Raja Udayana dan permaisurinya, ada dua aliran agama besar yang dipeluk oleh penduduk, yaitu agama Siwa dan agama Budha. Keterangan ini diperoleh dari prasasti-prasastinya yang menyebutkan adanya mpungku Sewasogata (Siwa-Buddha) sebagai pembantu raja.